Setiap tahun, tinggi permukaan tanah DKI Jakarta mengalami
penurunan antara 5 hingga 12 sentimeter. Karena itu pemerintah menggandeng
Jepang untuk mengatasi persoalan tersebut.
Direktur
Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Imam Santoso menjelaskan, ada tiga faktor penyebab permukaan tanah turun, yaitu
beban berlebihan akibat pembangunan gedung, pemadatan tanah, dan pengambilan
air tanah.
"Kalau
air tanah diambil secara berlebihan, maka akan terjadi rongga dan itu akan
menyebabkan turun," kata Imam usai penandatanganan kontrak kerja sama
dengan Japan International Cooperation Agency, di Kantor Kementerian PUPR,
Kamis (27/7/2017).
Jepang
menjadi salah negara yang digandeng pemerintah dalam proyek National Capital
Integrated Coastal Development (NCICD), untuk mengatasi persoalan penurunan
tanah itu.
Selain
Jepang, pemerintah juga menggandeng Korea (KOICA) dan Belanda (Ministry of
Infrastructure and Environment, MIE).
Imam
mengatakan, Ditjen SDA memiliki catatan penurunan tanah yang terjadi setiap
tahun di Jakarta. Catatan tersebut berasal dari patok penanda yang dipasang di
daerah Pluit, Jakarta Utara.
"Kalau
tidak distop Jakarta tenggelam karena air masuk. Bayangkan saja kalau tahun
2030, berarti 10 tahun hampir 1,2 meter. Hampir di Monas banjirnya," kata
dia.
Senior
Representative JICA Indonesia Office, Tetsuya Harada mengatakan, Jepang pernah
mengalami persoalan serupa yang terjadi di Tokyo, akibat laju pertumbuhan ekonomi
yang cepat.
"Namun
sejak Jepang memperkenalkan peraturan tentang pengamanan sumber air alternatif
untuk perindustrian dan peraturan tetnang penggunaan air bersih, Jepang
berhasil menekan laju penurunan tanah sejak tahun 1970-an," kata dia.
Menurut
Tetsuya, Jepang dan Tokyo memiliki banyak kesamaan, seperti kondisi sosial,
bentuk sungai serta saluran drainase. Ia berharap, melalui kerja sama dalam
bentuk hibah konsultasi teknik, dapat memperlambat lajut penurunan tanah di
Jakarta.
Nantinya,
tim teknis itu akan bekerja selama tiga tahun. Hasil kajian yang dilakukan akan
diserahkan kepada pemerintah DKI Jakarta, sebagai bahan kajian untuk
pengambilan keputusan.
0 komentar:
Posting Komentar