Secerca Harapan bagi Pasangan Muda di Program Sejuta Rumah

Pasangan Muda
sumber : cingcuistore.net
Tahun 2015 memberikan titik cerah bagi masyarakat yang mendambakan hunian layak. Tercetusnya Program Sejuta Rumah yang digagas Presiden Joko Widodo, memang menjadi upaya pemerintah untuk menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat.

Baca juga : Perizinan Perumahan dengan Cara Online untuk Hindari Pungli
Apalagi meningkatnya jumlah penduduk Indonesia semakin menambah tinggi kebutuhan untuk tempat tinggal. Ada backlog sebesar 13,5 juta unit rumah. Di saat kebutuhan rumah setiap tahun mencapai 800.000 unit, para pengembang di Indonesia hanya mampu membangun 400.000 unit rumah per tahun.
Demi memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal masyarakat yang semakin tinggi inilah Program Sejuta Rumah terselenggara. Sebagai pendamping, pemerintah turut mencanangkan program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR/FLPP).
FLPP semakin mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Untuk itu, pada 2015 lalu Dirjen Penyediaan Perumahan mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp5,1 triliun untuk membiayai 60.000 unit rumah.
Semenjak dicanangkan Presiden, Program Sejuta Rumah ini memang menuai hasil positif. Pun, dana yang dikucurkan pemerintah agar menyukseskan program ini tak main-main. Dana untuk mempersiapkan hunian layak bagi masyarakat mencapai Rp20 triliun.
Pembangunan unit Program Sejuta Rumah ini tersebar dari Aceh sampai Papua, pembangunannya merata. Dan jenis hunian yang dibangun meliputi rumah susun dan rumah tapak. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lengkap di mana saja penyebaran lokasi pembangunan rumah yang masuk dalam Program Sejuta Rumah, bisa langsung mengecek di situs sejutarumah.id. Informasi mengenai nama kompleks perumahan serta pengembang berikut lokasi pembangunan dan jumlah unit rumah yang dibangun juga tersedia dengan baik.
Pemerintah memang optimistis dapat membangun satu juta rumah untuk MBR, dalam rangka mendukung program pro rakyat. Bahkan, salah satu pencapaian yang telah dilakukan adalah terjalinnya kesepakatan bersama antara Kemendagri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan Real Estat Indonesia (REI). Dengan adanya pihak-pihak yang mendukung program ini, niscaya di tahun depan masyarakat bisa menempati hunian layak sekaligus berharga rendah.
Seharusnya sebagai masyarakat kita mendukung adanya program ini. Apalagi bagi Anda yang selama ini kesulitan membeli rumah idaman karena terkendala modal terbatas. Nah, tercetusnya Program Sejuta Rumah ini jelas memberi dampak positif serta manfaat bagi masyarakat. Inilah manfaat yang harus Anda tahu mengenai program pro rakyat ini:
Ketersediaan Rumah Layak Huni
Pasti Anda sering melihat adanya rumah-rumah di lokasi yang tak layak, semisal di bantaran rel kereta dan sungai bahkan ada rumah yang dibangun berdekatan dengan saluran listrik tegangan ekstra tinggi. Lokasi yang sangat membahayakan bagi keselamatan mereka jelas membuat rumah tersebut tak layak huni. Belum lagi bahan bangunan yang dipergunakan kurang layak.
Padahal kebutuhan akan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat termasuk kebutuhan yang utama. Oleh karena itu, demi merealisasikan Program Sejuta Rumah dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar, pemerintah sangat serius menggarapnya. Baik pemerintah dan pihak terkait bergandengan untuk melakukan jemput bola ke masyarakat agar program ini tepat sasaran.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah terus berupaya membuat terobosan dan melaksanakan program subsidi bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah tercetusnya Program Sejuta Rumah ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi kebutuhan akan tingkat hunian semakin meningkat setiap tahunnya. Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah konkret yang dilakukan pemerintah dengan menggalakkan program Sejuta Rumah salah satunya mengajak stakeholder perumahan untuk mendukung program tersebut. Stakeholder ini terdiri dari berbagai pihak, antara lain developer, perbankan, dan lembaga lain. Kerjasama antara pihak-pihak tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pembangunan hunian layak.
Apabila sejuta rumah sudah selesai terbangun maka terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat bagi jutaan orang. Dengan adanya program ini, pemerintah berupaya mengantisipasi masalah kekurangan hunian. Sehingga, setiap tahun permintaan akan hunian bisa terpenuhi dan lambat laun backlog akan berkurang.
Kemudahan Memeroleh Rumah
Selama ini masyarakat mengeluhkan proses yang rumit dan uang muka yang besar untuk memperoleh rumah. Masalah tersebut kini bisa diatasi berkat kehadiran Program Sejuta Rumah. Mengapa? Sebab, pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan FLPP. KPR FLPP memungkinkan MBR untuk memperoleh rumah idaman hanya dengan membayar uang muka sebesar satu persen.
Bukan hanya itu, suku bunga pinjaman hanya dikenakan sebesar lima%, sementara jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun. Persyaratan ini semata-mata diperuntukkan agar masyarakat lebih mudah memeroleh dan mencicil rumah yang layak.
Di sisi lain, biaya angsurannya per bulan pun hingga Rp700.000. Untuk memiliki unit rumah subsidi, masyarakat harus memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan. Sedangkan untuk rumah susun, penghasilan maksimal calon pemiliknya tidak lebih dari Rp7 juta per bulan.
Menyasar Semua Kalangan
Pada Program Sejuta Rumah ini, ada dua jenis perumahan yang akan dibangun, yakni rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu hunian yang memperoleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan rumah non-MBR.
Di samping itu, para Pegawai Negeri Sipil juga mendapat unit rumah dari program ini. Jadi, program sejuta rumah ini memang diperuntukkan bagi semua kalangan yang ingin punya rumah dengan modal terbatas. Dan masing-masing kalangan masyarakat diberi kemudahan untuk memeroleh hunian yang layak.
Misalnya, bagi MBR tersedia bantuan meliputi penyediaan dana yang memadai, suku bunga maksimal 5%, subsidi uang muka, BPHTB 1%, adanya komitmen dari bank pelaksana, KPR bagi pekerja sektor informal. Sementara untuk kalangan PNS/TNI-Polri memeroleh bantuan uang muka.

Referensi : rumah.com
Share on Google Plus

About Wahidya Difta

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar