Tahun ini,
sejumlah pengembang swasta berkomitmen mulai menggarap rumah susun bersubsidi
setelah sempat beberapa tahun belakangan ini, tak ada yang tertarik menggarap
segmen ini karena terganjal beberapa persoalan teknis.
Ketua Umum
Asosiasi Pengembang Indonesia, Barkah Hidayat mengatakan pihaknya memiliki program
strategis nasional satu hektar satu kecamatan dengan penyediaan 20.000 unit
rumah tapak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu
juga akan memulai konstruksi rumah susun bersubsidi dengan konsep TOD dekat
stasiun Cibinong yang diharapkan konstruksinya bisa dimulai pada paruh kedua
tahun ini.
“Selama ini
kita mendengar bahwa swasta membangun hunian TOD sangat komersial, namun tidak
bagi kami. Sudah saatnya swasta melakukan terobosan. Kami yakin dengan
teknologi yang tepat, harga rumah dapat dijangkau,” katanya kepada Bisnis
dikutip Rabu (2/8).
Barkah
menuturkan salah satu anggotanya merencanakan pembangunan rumah susun sebanyak
lima menara di wilayah Cibinong. Lima menara itu terdiri atas satu menara yang
merangkum 150 unit subsidi, satu menara campuran hunian bersubsidi dan non
subsidi serta tiga menara non subsidi.
Sejatinya
pembangunan rumah susun sederhana pun dinilai lebih efektif mengatasi defisit
hunian ketimbang rumah tapak sederhana di tengah kondisi keterbatasan lahan.
Hal itu
dikarenakan tingginya peyerapan satu hektar lahan yang diprediksikan bisa
digunakan untuk pembangunan lebih banyak rusun ketimbang rumah tapak.
Proyek
rusunami sebetulnya juga merupakan proyek strategis bagi pengembang dengan
pasar yang besar dan stimulus program pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah
pusat bahkan yang terbaru bank dunia juga ikut mendukung memberikan pinjaman
bagi program perumahan sebesar U$D 450 juta.
Dia
menekankan dengan sinergi 300 anggota Asosiasi yang tak hanya berasal dari
pengembang namun juga pemangku kepentingan terkait industri properti ini akan
menggerakkan pengembang baru dan koordinasi antar daerah untuk menyediakan
target penyediaan perumahan yang lebih realistis.
Menurutnya,
inti persoalan pembangunan rumah MBR saat ini belum adanya pelaksanaan dari
daerah seperti pemangkasan perizinan, hingga kemudahan pembiayaan perbankan
baik untuk pengembang dan konsumen yang akan menggunakan Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan atau FLPP.
Referensi : properti.bisnis.com
0 komentar:
Posting Komentar