![]() |
| Pembangunan Perumahan sumber: poskotanews.com |
Baca juga : Hunian Rp 500 Juta Lebih Mendominasi Pasar Properti
Tahun ini
pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat
melalui dana APBN sebesar Rp8,28 Triliun.
Direktur
Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin masih optimis
capaian akan 100% sebelum akhir tahun. Dirinya menyatakan, pemerintah akan
tetap fokus untuk menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat.
Adanya
program satu juta rumah merupakan salah satu wujud nyata perhatian pemerintah
dalam sektor perumahan.
"Dana
APBN yang tersedia untuk program perumahan yang dilaksanakan oleh Ditjen
Penyediaan Perumahan sebesar Rp 8,28 Triliun," katanya, Kamis (13/7/2017).
Syarif
menjelaskan, jumlah anggaran tersebut tentunya tidak mencukupi untuk memenuhi
seluruh kebutuhan rumah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk itu melalui
program satu juta rumah pemerintah juga beruoaya menggandeng peran aktif Pemda,
pengembang perumaban, perbankan serta masyarakat untuk mendorong pembangunan
perumahan di seluruh wilayah Indonesia.
Dari
total anggaran yang tersedia itu, kata Syarif, sebesar 95% atau Rp7,86 Triliun
dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti rumah susun, rumah khusus, rumah
swadaya dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas untuk rumah bersubsidi.
Sedangkan sisanya untuk non fisik.
"Sebaran
pembangunan fisik program pembangunan rumah untuk tahun 2017 sebesar 53,98%
difokuskan di Indonesia bagian timur dan sisanya 46,02% di wilayah barat,"
tandasnya.
Berdasarkan
data, target pembangunan tahun ini sebanyak 142.336 unit. Rinciannya antara
lain untuk Rusun (13.253 unit), Rumah Khusus (5.083 unit), rumah swadaya
(110.000 unit) dan bantuan PSU rumah bersubsidi (14.000 unit).
Rincian
penerima manfaat Rusun sebagian besar adalah masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR) sebanyak 10.769 unit, pekerja industri 377 unit, PNS 522 unit, mahasiswa
885 unit, santri 570 unit dan TNI/Polri 130 unit. Sedangkan penerima manfaat
rumah khusus paling besar adalah nelayan 2.731 unit, masyarakat yang tinggal di
daerah tertinggal/terpencik 1.410 unit, masyarakat terdampak pembangunan 547
unit dan masyarakat di daerah perbatasan 395 unit.
Untuk
penerima manfaat rumah swadaya paling besar adalah masyarakat yang saat ini
tinggal di rumah tidak layak huni 106.757 unit, penanangan kumuh 1.116 unit dan
pengembangan kawasan pariwisata 2.127 unit.

0 komentar:
Posting Komentar