Kredit pemilikan rumah (KPR) dan apartemen (KPA) masih memiliki risiko
tinggi bagi perbankan. Meski demikian, risiko tertinggi dari penyaluran dana
perbankan ada pada ruko.
"Tingkat
kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL)
ruko pada Mei 2017 mencapai 4,5 persen," ujar Vice President Economist
Bank Permata Josua Pardede saat paparan Rumah.com Property Index di Jakarta,
Selasa (25/7/2017).
Josua
mengungkapkan riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PermataBank menunjukkan,
secara total, NPL tercatat 3,1 persen. Dengan demikian, risiko kredit macet
ruko sangat jauh dari total NPL yang ada.
Bahkan,
tingkat NPL ruko berada di atas apartemen dan rumah. Trennya juga meningkat
sejak Januari 2017.
Adapun
NPL KPR meningkat menjadi 2,6 persen pada Mei 2017 dari 2,2 persen pada
Desember 2016.
Sementara
NPL KPA meningkat menjadi 2,9 persen dari 2,5 persen sejak akhir tahun lalu.
Jika
dirinci, NPL apartemen tertinggi ada pada tipe kecil atau kurang dari 21 meter
persegi, yaitu 5,52 persen.
Untuk
tipe apartemen menengah dengan luas 22-70 meter persegi, NPL-nya tercatat 2,78
persen.
Sedangkan
apartemen tipe besar yaitu di atas 70 meter persegi, mencatatkan NPL paling
rendah, yakni 1,77 persen.
Untuk
rumah tapak, kredit macet lebih sering terjadi pada tipe dengan luas di atas 70
meter persegi dibandingkan tipe-tipe rumah lainnya. Pada tipe ini, NPL-nya
tercatat 3,13 persen.
"NPL
atau kredit bermasalah dari pembiayaan rumah tapak hampir mendekati 3
persen," kata Josua.
Sedangkan
rumah yang memiliki NPL paling rendah adalah pada tipe menengah dengan ukuran
22-70 meter persegi, yatu 2,69 persen.
Adapun
untuk rumah tipe kurang dari 21 meter persegi, NPL-nya tercatat 2,96 persen.
0 komentar:
Posting Komentar